Pencemaran tanah ialah masuknya polutan berupa bahan cair/padat kesuatu areal tanah. Bahan cair biasanya, limbah pertanian, limbah industri, limbah rumah tangga dan lain sebagainya.
Bahan padat dapat berupa logam,plastik,sampah,dll.
Penanggulangannya ialah dengan sampah organik dijadikan kompos, tidak membuang limbah industri,rumah tangga dan pertanian sembarangan. Memanfaatkan sampah yang sulit di uraikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar